Yusril mengatakan dunia usaha perlu dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia agar kebutuhan sektor swasta dapat dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi.
Menkumham Yusril Ihza Mahendra klarifikasi soal pembubaran nobar Film Pesta Babi, tegaskan bukan arahan terpusat dan hanya terkendala prosedur administratif di beberapa lokasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, masuk ke pengadilan militer.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah terbuka dengan segala masukan masyarakat berkaitan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Presiden Prabowo sudah meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menyusun undang-undang khusus untuk mekanisme pemindahan narapidana, dengan tujuan memperkuat kerangka hukum.
Pemerintah menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87, 121 dan 129/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wapres atau presidential threshold
Menteri Yusril Ihza Mahendra membuat polemik dengan pernyataan soal Tragedi 1998. Sedangkan Yandri Susanto jadi sasaran kritik karena menggelar acara pribadi menggunakan kop surat menteri