Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kamis (15/10), kemarin, terkait dugaan korupsi DSP di badan itu.
KPK mengungkap dua klaster dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB senilai Rp148 miliar, melibatkan pengadaan langsung dan aliran dana untuk beli saham MDLA.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi akan segera melakukan konsolidasi internal untuk membenahi lembaga menyusul kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai untuk penanganan bencana.
KPK menyelidiki dugaan korupsi dana siap pakai BNPB yang diduga terjadi sejak 2022. Apakah termasuk penggunaan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan bencana lainnya?
KPK menduga korupsi dana siap pakai BNPB telah berlangsung sejak 2022, di mana dana penanganan bencana diduga disalahgunakan oknum untuk keuntungan pribadi.
KPK menangkap 14 orang termasuk Sekretaris Utama BNPB dalam operasi tangkap tangan. KPK menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan emas batangan. OTT diduga terkait pengadaan pakai dana siap kebencanaan.
KPK menyayangkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang absen sebagai saksi kasus korupsi dengan alasan agenda internal. Lembaga antirasuah menyebutnya kurang bisa mengatur waktu.
BRI bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Pelatihan Pelopor BRI 2026 untuk mencetak penyuluh antikorupsi dan memperkuat budaya integritas di internal perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang dolar Amerika Serikat (US$) dan dolar Singapura (SGD) seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kantor yang digeledah merupakan anak usaha emiten properti berkode SMRA ini, yakni PT. Kencana Jayaproperti Agung.