KPK berencana memproses pembebasan mantan Direktur Utama dan direksi ASDP lainnya secepatnya setelah menerima Keppres Presiden Prabowo Subianto yang memberi rehabilitasi kepada mereka.
Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menjalani pembebasan usai rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto; KPK akan membebaskan Ira berbekal Keppres yang diterima Jumat (28/11)
KPK masih menunggu surat keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan dikirimkan Kementerian Hukum dan HAM terkait rehabilitasi ketiga mantan direksi ASDP.
Selama paradigma ini dibiarkan, pemberantasan korupsi tidak hanya diselimuti sensasi, tetapi juga dibangun di atas pelanggaran prinsip hukum yang seharusnya menjadi pagar.
KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, seiring penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
KPK telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung, dengan mengutarakan bahwa kedua kasus memiliki tersangka yang sama.
KPK tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Whoosh, walaupun Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan bertanggung jawab atas kerugian proyek itu.