DPR Akan Sahkan APBN 2015

Image title
Oleh
29 September 2014, 11:34
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? DPR akan mengesahkan RAPBN 2015 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna Senin (29/9). Pemerintah dan DPR sepakat target penerimaan pada tahun depan sebesar Rp 1.793,6 triliun.

Dari target tersebut, penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp 1.379 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp 410,341 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 3,263 triliun.

Sementara, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.039,5 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.392,4 triliun dan dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 647 triliun.

Fraksi PDI-P dalam pandangan umum terhadap RAPBN 2015 yang disampaikan pada 19 Agustus lalu menyatakan alokasi belanja 2015 miskin program stimulus. Ini menunjukkan pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum menghasilkan landasan ekonomi Indonesia yang kuat.

?Alokasi belanja masih ditujukan untuk menjaga stabilitas indikator ekonomi makro daripada menggerakkan roda ekonomi yang bertumpu pada pembangunan infrastruktur rakyat,? kata Sayed Muhammad Muliady, juru bicara Fraksi PDI-P.

Atas hal itu, Fraksi PDI-P menilai alokasi belanja dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan. Ini sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan mendatang untuk mewujudkan visi dan misinya.

Sementara Fraksi Partai Golkar menilai, RAPBN 2015 merupakan anggaran yang bersifat transisional. ?Karena itu, RAPBN 2015 merupakan baseline budget, dalam arti baru mengalokasikan anggaran belanja kementerian/lembaga yang hanya memperhitungkan kebutuhan pokok,? tutur Roem Kono, juru bicara Fraksi Partai Golkar. 

Reporter: Petrus Lelyemin
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...