Newmont Bakal Gagal Ekspor Jika Tak Serahkan Uang Jaminan
KATADATA ? Pemerintah memastikan PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa ekspor konsentrat, sebelum menyerahkan uang jaminan sebesar US$ 25 juta. Padahal rencananya perusahaan tersebut akan mulai melakukan pengapalan produk konsentrat tembaganya pekan ini
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan meskipun sudah memperoleh surat persetujuan ekspor (SPE) dari pemerintah, tetap saja belum bisa ekspor sebelum menyerahkan uang jaminan.
Menurut Sukhyar, rencananya hari ini Newmont berencana akan menyerahkan uang jaminan tersebut kepada pemerintah. Namun jika hal itu tidak ditepati, pemerintah akan menahan ekpor konsentratnya yang saat ini dalam proses pengapalan.
?Bayar uang jaminan dulu, kalau dia (Newmont) gak mau bayar kami tahan kapalnya," kata Sukhyar di Jakarta, Selasa (23/9).
Seharusnya Newmont menyerahkan uang jaminan setelah renegosiasi dengan pemerintah tuntas, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah. Namun, kata Sukhyar, hal itu terkendala waktu karena terbentur dengan kuota pasokan konsentrat ke smelter milik PT Freeport Indonesia, yang belum mencapai kesepakatan.
Setidaknya butuh waktu 1-2 minggu untuk proses pengapalan sebelum melakukan ekspor. Sehingga Newmont masih diberikan waktu menyerahkan uang jaminan sebelum proses pengapalan selesai dan konsentrat siap diekspor.
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan kuota ekspor konsentrat Newmont sebesar 350.000 ton selama tiga tahun. Sedangkan hingga akhir tahun ini Newmont mendapatkan kuota ekspor sebesar 160.000 ton. Kuota tersebut jauh dibawah rata rata produksi Newmont per tahun yang mencapai 500.000 ton.
"Jadi ini (kuota) memang tidak sesuai dengan apa yang mereka (Newmont) produksikan, sehingga mereka harus membangun smelter sendiri supaya dapat kuota ekspor lebih besar," ujar Sukhyar.