Kementerian ESDM Usul Bangun Smelter Tidak Kena PPN

Image title
Oleh
23 September 2014, 15:16
tambang-batubara.jpg
KATADATA/
KATADATA | Bernard Chaniago

KATADATA ? Kementerian ESDM mengusulkan agar perusahaan yang membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, kebijakan tersebut bertolak belakan dengan tujuan hilirisasi di sektor pertambangan. PPN menjadi disinsentif bagi perusahaan yang ingin membangun smelter, karena saat menjual dalam bentuk konsentrat tidak dikenakan pajak.

?Kebijakan ini perlu diubah. Pemberian insentif menjadi pilihan pemerintah untuk mendorong hilirisasi,? ujar Sukhyar di Jakarta, Selasa (23/9).

Dia mencontohkan, PT Freeport Indonesia yang memiliki konsentrat, kemudian menjual kepada pabrik smelting untuk dimurnikan. Perusahaan smelting ini harus menanggung biaya karena adanya PPN.

?Kami awalnya tidak sadar, ternyata keinginan kami untuk memurnikan dalam negeri justru ada masalah kena PPN,? kata dia.

Sukhyar menambahkan, dirinya sudah menyampaikan persoalan hal ini kepada Kementerian Keuangan untuk dikaji. Jika dimungkinkan, PPN bisa menjadi nol persen dan dapat menjadi insentif untuk menarik investasi pembangunan smelter.

Selain itu, dia juga mengusulkan insentif untuk pembayaran royalti dibebankan pada pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) , yaitu pihak yang sudah memurnikan dan sudah menciptakan nilai tambah.

Sedangkan untuk kegiatan terintegrasi (hulu hingga ke hilir), royalti hanya dikenakan untuk produk akhir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang menilai, seharusnya pemerintah dapat melakukan harmonisasi peraturan, sehingga tidak ada ketidaksepahaman atau menimbulkan kerugian.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...