Gugatan Dicabut, Newmont Bisa Ekspor 200 Ribu Ton

Image title
Oleh
1 September 2014, 13:36
Newmont_www.ptnnt_.co_.id_2.jpg
KATADATA/
ptnnt.co.id

KATADATA- Pasca pencabutan gugatan arbitrase terhadap pemerintah, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa mengekspor mineral 200 ribu ton hingga akhir tahun ini. Newmont juga bisa kembali melanjutkan kegiatan produksi di tambang Batu Hijau yang selama ini berhenti.

"Menurut Dirut Newmont, hingga akhir tahun bisa ekspor 200 ribu ton," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar di Komisi VII DPR, Senin 1 September 2014.

Advertisement

Menurut dia hal tersebut merupakan langkah pemerintah menepati komitmen memulai kembali renegosiasi kontrak pertambangan dengan Newmont. Perusahaan itu sudah menyetujui  besaran royalti yang sudah dibayarkan kepada pemerintah. Termasuk ketentuan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). 

"Untuk smelter, begitu dia teken, langsung dibayarkan (jaminan) US$ 25 juta," kata dia. 

Sukyar menjelaskan tim teknis Kementerian ESDM tengah meninjau kembali fiskal term yang diterapkan pada renegosiasi kontrak Newmont. Menurut dia besaran penerimaan untuk negara sudah disepakati." Sepertinya tidak ada (perubahan) yang luar biasa," kata Sukhyar.

Newmont telah menarik gugatan arbitrase ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 26 Agustus kemarin terkait larangan ekspor. Pertimbangan pencabutan ini, karena adanya komitmen dari pemerintah untuk membahas kembali renegosiasi kontrak karya. 

Gugatan itu dilayangkan pada awal Juli kemarin dengan alasan tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Hingga pemerintah membentuk tim khusus dan menyiapkan pengacara negara untuk menghadapi gugatan tersebut. Pemerintah juga menghentikan proses renegosiasi kontrak pertambangan Newmont.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement